Sabtu, 04 Mei 2024 - Suasana Kegiatan sosialisasi di Lemba Akasia Pekon Sukoharjo I berlangsung tenang dan damai. Kegiatan yang dilakukan secara langsung oleh Kementrian Agama Wilayah Lampung digelar secara online melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi yang digelar dihadiri oleh kepala desa pekon Sukoharjo I yaitu Bapak Abdul hakim, SP dan berbagai Kasi yang ada, selain itu dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan juga menghadirkan pemateri yang ahli dibidang produksi dan sertifikasi halal, dalam hal ini pemateri yang hadir merupakan perwakilan Kementrian Agama Wilayah Lampung. Disisi lain Masyarakat berlatar belakang memiliki usaha dibidang produksi begitu antusias mengikuti kegiatan dengan baik dan seksama. Hal ini diutarakan oleh Saudara Azis selaku Operator desa pekon Sukoharjo I
“Saya menghadiri secara langsung dan melihat dengan jelas, masyarakat sangat antusias tehadap kegiatan sosialisasi terkait edukasi dan sertifikasi Produk halal”.
Digelarnya sosialisasi oleh kemenag Lampung merupakan guna untuk membahas tentang wajib halal oktober 2024. sosialisasi yang disampaikan oleh pemateri yaitu untuk terciptanya Jaminan Produk Halal (JPH) maka pelaku usaha harus mengetahui dengan baik dan melakukan edukasi secara benar dalam langkah-langkah pembuatan sertifikai produk yang dimiliki,agar usaha yang menghasilkan produksi memiliki sertifikat halal dimana peraturan ini sesuai dengan peraturan pemerintah no 39 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Hal ini menimbulkan sebuah harapan dari kepala desa sukoharjo I
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi saat ini menjadi motivasi untuk pelaku usaha dalam membuat sertifikasi halal" Ucap kepala pekon Bpk Abdul Hakim,SP
Maksud dari sosialisasi yang laksanakan bertujuan agar semua produk usaha yang di produksi oleh pelaku usaha khususnya di desa pekon Sukoharjo I sudah memiliki sertifikasi halal.